Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kapolri Bongkar 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel di Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ucapkan Satya Haprabu - Tribunnews.com


Kapolri Bongkar 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel di Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ucapkan Satya Haprabu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dua kesalahan Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J.

Atas kesalahannya tersebut, Kombes Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel dan kini menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).

Informasi ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

Cerita Kapolri ini bermula ketika dirinya menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu membuat proses penyelidikan menjadi tidak profesional.

"Pada 12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Sigit.

"Namun belakangan diketahui,"

"Olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo sehingga proses penyidikan menjadi tidak profesional." tuturnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Ungkap Polisi Pertama Datangi Lokasi Penembakan Brigadir J dan Kelalaian Eks Kapolres Jaksel

Lebih lanjut, Sigit menilai Budhi yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel juga terlalu cepat mengambil kesimpulan.


Source: news.google.com